Mobil PKS, ini jawabannya



  1. Ada yg bertanya kenapa kendaraan2 dinas PKS atas nama perorangan, bukan partai? Hmm.. Baiklah saya perjelas agar ceto welo-welo.

  2. Kami ini bukan lembaga negara yg dibiayai APBN/APBD shg tdk boleh ada aset lembaga yg diatasnamakan perseorangan.

  3. Kami juga bukan perusahaan yg semua aset bergerak dan tidak bergeraknya hrs tercatat dalam neraca dan laporan keuangan.

  4. Karena semua aset perusahaan dibiayai oleh penghasilan usahanya. UU Parpol bahkan larang memiliki perusahaan.

  5. Kami juga bukan Yayasan, sbg badan hukum yg skrg ini menjadi wajib pajak. Krn banyak yayasan profit-oriented.

  6. Maka aset Yayasan hrs atas nama lembaganya, bukan perseorangan krn sbg wajib pajak harus laporkan kekayaannya.

  7. Kami juga bukan Ormas atau LSM, yg saat ini tidak diatur UU khusus shg tidak ada regulasi ttg sumber dana dan kekayaannya.

  8. Sejumlah Ormas dan LSM yg didanai dari luar negeri sering dipersoalkan keabsahan dan transparansi pendanaannya.

  9. Tapi kami adalah parpol yg diatur dalam UU tersendiri. Ada regulasi ttg sumberdana dan laporan keuangannya secara periodik.

  10. Aset mobil (dinas) PKS diatasnamakan perorangan krn mengacu kepada kategorisasi kelembagaan tsb. Meski bisa saja an partai.

  11. Hindari pajak? Tentu tidak. Karena partai dalam UU bukan wajib pajak.

  12. Hindari laporan harta kekayaan? Pasti tidak. Karena UU tdk meminta partai laporkan kekayaan. Tapi hanya keuangannya.

  13. Kendaraan (dinas) PKS bayar pajak? Pasti. Semua punya BPKB dan STNK. Tidak ada yg mangkir pajak kendaraan.

  14. Hindari pajak progresif? Tentu tidak. Karena ketentuan itu baru bbrp tahun, smntr kami punya kendaraan sejak 1999 bahkan jg sblmnya.

  15. Kalau ada pengatasnamaan untuk lebih dari 1 kendaraan, ia pasti kena ketentuan pajak progresif.

  16. Beberapa kendaraan yg berasal dari wakaf/hibah kader masih gunakan nama pemilik asalnya.

  17. Ada alasan lain? Ya pasti. Mobilitas fungsi kendaraan PKS tinggi. Dlm riwayatnya sebagian dihibahkan ke wilayah & derah yg butuhkan mobil.

  18. Shg atas nama perorangan lebih mudahkan proses mutasi. Sbg contoh batuan mutasi bbrp kendaraan tuk NAD paska Tsunami.

  19. Sebagian kendaraan juga dialihkan kepada kader2 tertentu yg mobilitas dakwahnya tinggi tp tak punya kendaraan.

  20. Tapi ada alasan yg lebih mendasar. Sbg badan hukum, parpol bisa bergantinama jika tak penuhi aturan Electoral Treshold.

  21. Andai itu terjadi, maka semua aset atas nama partai akan ikut hilang legalitasnya. Harus balik nama sesuai nama baru partai.

  22. Kok atas nama sopir? Baiklah saya memang harus terus lakukan #taaruf agar makin jelas dan terbuka.

  23. Mungkin saja ada aset kami atas nama orang2 yg skrg bertugas sbg sopir, satpam, kasir atau sekjen DPP.

  24. Kami ini jamaah dakwah yg memandang dan perlakukan orang bukan dari posisi pekerjaannya. Sopir bisa lbh bertakwa dari pimpinan.

  25. Secara organisasi, mereka punya kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dengan yang lainnya. Mau OB atau Presiden. Sama.

  26. Bahkan secara jenjang keanggotaan, ada sopir DPP yg lebih tinggi dari seorang Wasekjen misalnya.

  27. Di zaman nabi, Bilal seorang pria berkulit hitam asal budak. Miskin dan lemah pendidikan. Tapi dlm Islam ia dimuliakan.

  28. Jadi keliru membuat "kasta" di PKS berdasarkan posisi dan jenis pekerjaan.

  29. Semua staf yg ditugaskan membantu unsur2 pimpinan di PKS adalah mereka yg teruji komitmen organisasinya. Sopir diantaranya.

  30. Jika anda datangi rumah seorang sopir PKS, bisa jadi hanya tinggal di sebuah rumah kontrakan kecil. Tapi kok ada mobil atas namanya?

  31. Baginya, mobil itu bukan harta kekayaannya. Tapi salah satu amanah dakwah yg dipercayakan kepadanya.

  32. Sebagaimana dirinya yg siap ditugaskan sebagai da'i dan juga sopir seorang pimpinan/qiyadah dakwahnya.

  33. Tahun 1999-2004 ada seorang kader yang setia menyopiri seorang ustadz di Cirebon. Skrg beliau menjabat Ketua DPD.

  34. Jadi kosakata "sopir" bagi kami dan anda, sangat mungkin akan sangat berbeda. Kami menyebut kosakata itu tanpa ke-nyinyir-an.

  35. Dulu kami punya Presiden partai yg sblmnya seorang PNS dan tidak punya latar sbg aktivis organisasi apalagi politik.

  36. Berikutnya beliau pernah jadi menteri dan sekarang menjabat walikota. Biasa saja bagi kami.

  37. Semoga para aktivis dan pejuang "kebebasan" benar-2 bisa bebaskan pikirannya dari kelas-2 sosial berbumbu perendahan.

  38. Kami akan tetap terbuka dgn ragam komentar Anda, karena itu akan jadi ruang terbuka kami berkomunikasi dgn Anda. Salam cinta!


0 komentar:

Post a Comment