dakwatuna.com – Jakarta. Sejumlah organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia diduga menerima dana sebagai atas keikutsertaan mengkampanyekan anti tembakau dan anti rokok di Indonesia dari lembaga fund raising Amerika Serikat yakni Bloomberg Initiative. Hal ini berdasarkan data yang dilansir dari www.tobaccocontrolgrants.org.
Sangat disayangkan, salah satu dari sekian penerima dana dari lembaga asing yang didirikan oleh seorang Yahudi, Michael Bloomberg, adalah Indonesian Corruption Watch (ICW).
Sebagaimana dirilis oleh kantor berita Antara, di antara delapan LSM di Indonesia yang menerima dana dari Bloomberg Initiative, satu diantaranya adalah ICW dengan penerimaan sebesar 45,470 ribu dolar AS.
Tak urung hal tersebut mendapat tanggapan dari beberapa anggota DPR RI.
Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning menyayangkan salah satu lembaga yang menerima dana dari Bloomberg Initiative itu adalah Indonesian Corruption Watch (ICW). Berdasarkan data yang dilansir situs tersebut, ICW menerima dana sebesar USD 45.470 atau setara Rp 409.230.000. Dana tersebut dikucurkan pada periode program bulan Juli 2010 hingga Maret 2012.
“Saya sangat menyayangkan ICW sebagai sebuah lembaga yang concern memberantas korupsi, ternyata menerima dana asing,” kata Ribka kepada wartawan di DPR, Jakarta.
“Saya awalnya melihat ICW seperti KPK, tetapi akhirnya ketahuan terima duit dari asing. Mereka melacurkan bangsanya sendiri. Kita tahulah bagaimana mereka mendapatkan uang,” ungkap Ribka.
Senada dengan Ribka, Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah, mempertanyakan dana asing yang diterima Indonesian Corruption Watch (ICW) tersebut.
“Apakah ICW yakin dana asing itu dana bersih? Bukan hasil dari pencucian uang? Bagaimana ICW punya mekanisme mengecek bahwa dana asing itu mempunyai legitimasi,” kata Poempida ketika dihubungi wartawan.
Koordinator ICW, Danang Widoyoko, mengakui bahwa lembaga yang dipimpinnya mendapat suntikan dana dari Bloomberg Initiative, lembaga yang di inisiasi Wali Kota New York, Michael Bloomberg itu.
Ia beralasan, penerimaan dana sebesar 45,4470 dolar AS, atau setara Rp.409.230.000 itu adalah demi menyukseskan kampanye anti rokok pada anak-anak.
Meski demikian, keputusan ICW menerima bantuan asing, terlebih yang dipelopori seorang Yahudi patut disayangkan. Sebab hal tersebut dapat mempengaruhi kebijakan. Padahal ICW sendiri adalah LSM yang bergerak dalam pencegahan korupsi yang seharusnya dapat bersikap independen tanpa intervensi dari pihak manapun.
Namun, sebagaimana diungkapkan oleh Poempida, dampak penerimaan dana tersebut sudah banyak digunakan untuk mempengaruhi kebijakan.
“Pendana asing pun harus patuh pada aturan bahwa tidak boleh melakukan intervensi kebijakan, nah ini kan dampaknya sudah banyak digunakan untuk mempengaruhi kebijakan. Agenda asing seperti ini sungguh sangat berbahaya untuk Kedaulatan NKRI,” ujar Poempida. (ms/im/mdc/si)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/05/13/33182/ternyata-icw-terima-dana-dari-yahudi/#ixzz2TEo3zcKa
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
0 komentar:
Post a Comment