Berburu Jabatan

“Jika mau kaya, jadilah pejabat/ anggota dewan,” demikian kalimat yang sering muncul di masyarakat. Cibiran ini bukan gurauan. Kalimat-kalimat seperti ini sering meluncur dari bibir rakyat kecil sekelas tukang becak, ojek,  sopir atau penjual kaki lima.
 

Pemilu 2009 lalu, adalah pelajaran berharga bagi kita semua. Lihat pemandangan paling fenomenal tersebut. Masih jelas di pelupuk mata, para calon anggota legislatif kita mengerahkan segala potensi yang dimiliki demi memastikan diri dapat kursi di gedung Pemerintahan. Berbagai carapun digunakan, mulai yang normal sampai jurus “mabuk”. Tebar foto dari ukuran KTP sampai raksasa. Tebar pesona, bagi-bagi sembako sampai tebar uang. Semua sudut kota sampai gang-gang sempit dipenuhi baliho dan poster. Untuk menaikkan citra, bahkan sampai-sampai membawa foto kakek, nenek, dan bapak mereka. Sebuah usaha yang sangat luar biasa.

Mensikapi sesama Muslim yang telah terpilih menjadi anggota legislatif –baik dengan segenap kekurangan dan kelebihannya– sudah semestinya demi harapan kondisi yang lebih baik, amar makruf dan nahi munkar harus dilakukan. Kalimat haq harus disampaikan. Doa juga harus disertakan. Agar bila niatnya salah segera diluruskan, jika tidak capable segera sadar dan belajar. Begitu pula kalau belum sadar bahwa mereka sedang bertarung melawan legislator pembela kebathilan, Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT) memberinya hidayah demi perjuangan Islam. 



Al-Fudhail Ibn’ Iyadh menyampaikan pesannya, “Andaikan aku memiliki doa mustajab, aku tak akan gunakan kecuali untuk mendoakan kebaikan imam (penguasa). Sebab, jika aku gunakan sendiri, maka manfaatnya hanya terbatas untukku. Dan jika aku gunakan untuknya, maka jika ia baik, maka baik pula seluruh rakyat dan negara.” (al-Munawi, Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Shaghir,VI/517). 

Berburu Jabatan, Berebut Kesengsaraan
Seorang pengamat pernah memperkirakan, secara kasar dana kampanye untuk satu anggota DPR mencapai Rp 1,5 miliar-Rp 2 miliar. Untuk DPRD provinsi Rp 700 juta-Rp 1 miliar, dan untuk DPR kabupaten/kota Rp 400 juta-Rp 500 juta.
Itu belum lagi dana serupa untuk menjadi seorang bupati, gubernur dan pilpres. Dipastikan akan lebih banyak dan luar biasa. Sebagian orang mungkin memendam pertanyaan, sebenarnya seberapa besarkah keuntungan yang pasti didapat bila betul-betul meraih jabatan? 

Kepada kaum Muslim yang sedang meraih jabatan itu, tidakkah pernah bertanya dalam hati, tepatkah seorang Muslim begitu ambisius berburu jabatan? Adakah potensi ancamannya?.

Fenomena seperti ini sudah pernah diperingatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW), “Sesungguhnya kalian nanti akan berebut jabatan/kepemimpinan…(Riwayat Bukhari). 

Tak salah jika orang bijak mengajarkan agar manusia berhati-hati menyikapi tiga serangkai yang hampir tak terpisahkan; harta, tahta dan wanita. Celakanya, justru tiga hal itulah yang paling memantik ambisi, sehingga banyak orang yang buta norma dan etika saat berambisi merebut atau mempertahankan kekuasaan. Jabatan publik sudah dipandang sebagai lorong ajaib menuju keberuntungan besar yang berimplikasi kepada perubahan nasib. Tak heran meskipun tidak rasional perbandingan antara potensi diri dan modal “nyalon” dengan gaji resminya, jabatan tetap dikejar mati-matian. Bahkan bukan sedikit orang-orang yang gila jabatan seperti ini tidak siap diganti. Tak sedikit kasus mantan pejabat yang terkena stroke atau dilanda post power syndrom.

Tak ada larangan seseorang bermimpi terhadap sebuah jabatan. Bagi kaum Muslim, baik yang sekarang terpilih menjadi anggota dewan ataupun menteri, sebaiknya bacalah syarat-syarat dari Rasulullah SAW ini.  

Pertama, jangan ambisius untuk meraih jabatan. Apalagi demi kepentingan nafsu –baik pribadi maupun kelompok. Sebab, perilaku demikian akan menghilangkkan jaminan pertolongan Allah SWT. Nabi memberi wejangan: “Wahai Abdurrahman Ibn Samurrah, janganlah engkau meminta jabatan, sebab jika engkau diberi jabatan karena meminta, maka engkau akan ditinggalkan untuk mengurusinya sendiri. Dan bila engkau diberi jabatan itu bukan karena meminta, maka engkau akan dibantu (Allah) untuk menunaikannya.” (Riwayat Bukhari).

Memang motivasi nafsu pribadi dari calon pejabat mustahil ia sampaikan terus terang, sebab yang demikian berarti bisa bunuh diri. Tetapi Rasulullah SAW memberi alat deteksi, yaitu dari perilaku calon yang rajin mencari dukungan dan rekomendasi dari berbagai pihak agar terpilih. Beliau bersabda: “Barang siapa mencari kekuasaan dan dia meminta rekomendasi/dukungan dari berbagai pihak, maka ia akan ditinggalkan untuk mengurusinya sendiri. Dan bila ia dipaksa untuk memegang jabatan itu, maka Allah akan turunkan malaikat yang membimbingnya.” (Riwayat Al-Bazzar dalam Fath al-Ba’ri karya Ibn Hajar: XX/165). 




Karena itu, sebagai umat Nabi SAW tidak sepatutnya menyerahkan amanah atau pilihannya kepada calon pejabat semacam ini. Memang tidak disepakati haram, tetapi moralitas yang tinggi pasti menghadang untuk memilih orang dengan profil demikian.
Dalam kondisi tertentu, di negara dengan sistem demokrasi yang memberikan peluang yang sama antara Muslim dan non-Muslim, antara Muslim yang lurus dan sesat, maka jabatan itu layak –bahkan mungkin- wajib direbut oleh pihak Muslim yang lurus. Sebab, saat demikian jabatan tak lain adalah senjata, sementara menyerahkan senjata kepada orang sesat adalah jahil murakkab (bodoh kuadrat). Dan cara terbaiknya adalah dengan kesepakatan komunitas kaum Muslimin atas seseorang yang terbaik di antara mereka untuk dipersaingkan dengan pilihan dari pihak lawan.

Kedua, capable (mampu). Dalam kondisi dimana seorang Muslim melihat dirinya secara obyektif mempunyai potensi untuk menjabat, maka boleh mengajukan diri dengan syarat betul-betul bebas dari nafsu dan demi menegakkan keadilan. Contohnya adalah apa yang dilakukan Nabi Yusuf dengan mengajukan diri kepada Raja Rayyan Ibn al-Walid untuk menjadi bendahara negara, hingga dapat melakukan distribusi kekayaan negara dengan adil (al-Syawkani, Fath al-Qadir: IV/44). 

Dan menurut Hadits, disamping Rasulullah SAW memberi warning cukup mengerikan, beliau juga masih memberi peluang untuk mendapat keutamaan bagi yang mampu menegakkan keadilan. Ia bersabda: “Barang siapa meminta kekuasaan atas kaum Muslimin hingga ia mendapatkannya kemudian keadilannya dapat mengalahkan kezalimannya, maka baginya surga. Dan barang siapa kezalimannya mengalahkan keadilannya maka baginya neraka.” (Riwayat Abu Dawud). 

Menimbang dua syarat yang begitu berat dan membandingkan dengan fenomena yang terjadi, nampaknya jauh panggang dari api. Maka alih-alih dapat keberuntungan, sebaliknya kebuntungan berada di depan mata. Jadilah ungkapan yang tepat, “Maunya berburu jabatan ternyata berebut kesengsaraan di akhirat.” Lallahu a’lam bissyawab.

Posted By : PKS Leuwiliang

0 komentar:

Post a Comment