Website Termahal Di Indonesia

Peneliti dari Indonesia Budget Centre, Roy Salam, menyampaikan, DPR berkewajiban memublikasikan setiap kegiatan yang dilakukan atau produk yang mereka hasilkan melalui teknologi informasi yang dapat diakses setiap orang.
Namun, menurut dia, para anggota Dewan kurang memanfaatkan teknologi yang mereka miliki. Padahal, biaya yang dikeluarkan untuk membangun infrastruktur teknologi informasi bagi DPR itu, kata Roy, tidak sedikit.

"Sebetulnya, DPR banyak yang sudah ada di dalam terkait daya dukung untuk memperkuat data dan informasi. Hanya saja tidak terkoordinasi dengan baik," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (8/5/2011).

Dalam jumpa pers itu, hadir pula Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Ronald Rofiandri dan peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan.

Menurut Roy, berdasarkan DIPA Setjen DPR 2010, biaya pemeliharaan jaringan sistem informasi website resmi DPR, yakni www.dpr.go.id, pada 2010 berkisar Rp 9,75 miliar, yang terdiri dari biaya pembayaran provider website senilai Rp 8,4 miliar per tahun dan biaya pemeliharaan situs www.dpr.go.id senilai Rp 1,3 miliar.

"Kemudian, ada program untuk pengembangan sistem informasi dengan budget Rp 9,3 miliar pada 2010 dan Rp 12 miliar pada 2009," katanya.

Sayangnya, website resmi DPR yang menelan biaya cukup besar itu, lanjutnya, tidak dimanfaatkan dengan baik. Contohnya, situs itu tidak digunakan untuk memublikasikan hasil studi banding DPR ke luar negeri selama 2009-2014. Situs www.dpr.go.id juga tidak menyediakan fitur tersendiri yang menempatkan laporan kunjungan ke luar negeri.

"Laporan studi banding BURT ke Maroko, Jerman, Perancis, studi banding Panja RUU Kepramukaan ke Korsel, Jepang, dan Afrika Selatan, studi banding Badan Kehormatan ke Yunani adalah contoh laporan yang hingga saat ini belum dipublikasikan melalui situas dpr.go.id," ujarnya.

Roy juga menilai, DPR telah melakukan pemborosan dengan tidak memanfaatkan secara maksimal teknologi yang sudah mereka miliki. Apalagi, biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan infrastruktur itu tidak murah. Contoh lain kurangnya pemanfaatan teknologi oleh DPR, kata Roy, adalah terkait penggunaan perpustakaan DPR. Sedianya, perpustakaan tersebut dapat menjadi sarana mencari informasi terkait rancangan undang-undang yang tengah dibahas. Namun, DPR seolah lebih senang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri ketimbang mencari informasi dari perpustakaan.

"Biaya untuk pembayaran provider website informasi perpustakaan per tahun pada 2010 sebesar Rp 660 juta atau Rp 55 juta per bulan. Promosi perpustakaan per tahun sebesar Rp 192 juta atau Rp 16 juta per bulan," katanya. 

0 komentar:

Post a Comment